mustika anggraeni
Kabupaten Malang memiliki sumberdaya alam perikanan yang berlimpah dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Rencana pengembangan pusat perikanan Sendangbiru bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan terutama perikanan tangkap serta pengolahan pasca tangkap. Pesisir Pantai Sendang Biru telah mengalami gejala kerusakan lingkungan, yaitu kerusakan terumbu karang, hutan mangrove, dan deforestasi hutan yang merupakan sebagian indikator bahwa pelaksanaan pembangunan sumberdaya pesisir dan lautan di wilayah studi menuju ke arah yang tidak berkelanjutan.Adanya perencanaan Pusat Perikanan Sendang Biru dikhawatirkan akan menambah beban daerah pesisir Sendang Biru dalam menjaga daya dukung lahannya. Hal ini menjadi suatu hal yang dilematis bagi semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Malang dalam menentukan keputusan yang tepat, mempertahankan kelestarian daerah Pesisir Sendang Biru dari kerusakan lingkungan atau mengembangkan daerah Pesisir Sendang Biru. Menjembatani kedua kepentingan tersebut, perlu adanya suatu kajian evaluatif terhadap Rencana Pengembangan Pusat Perikanan Sendang Biru yang ada ditinjau dari aspek lingkungannya.
Penelitian ini menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan dari aspek lingkungan dengan kriteria keharmonisan spasial, pemanfaatan SDA berkelanjutan, kapasitas asimilasi dan peran serta masyarakat.Tujuan penelitian ini adalah; menentukan rencana-rencana tata ruang di Sendang Biru yang dievaluasi dari aspek lingkungan, menentukan kriteria-kriteria pembangunan berkelanjutan berdasarkan aspek lingkungan untuk Pesisir Pantai Sendang Biru, dan mengevaluasi kesesuaian rencana dengan norma lingkungan/syarat pembangunan berkelanjutan.
Kegunaan penelitian ini adalah sebagai masukan mengenai kriteria rencana tata ruang pendukung sektor perikanan yang berkelanjutan untuk daerah pesisir Sendangbiru, memberikan masukan berupa evaluasi pengembangan pusat perikanan pesisir Sendangbiru sesuai dengan norma lingkungan, masukan berupa rekomendasi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi kesesuaian rencana pengembangan pusat perikanan yang sesuai dengan kriteria pembangunan berkelanjutan dari aspek lingkungan, sumbangan pemikiran bagi pemerintah Kabupaten Malang untuk mengetahui dampak lingkungan yang terjadi dengan dilaksanakannya rencana Pengembangan Pusat Perikanan Pesisir Sendangbiru, dan menambah wacana mengenai perencanaan kawasan pesisir ditinjau dari dampak lingkungan serta keberlanjutannya.Metode yang digunakan dalam penelitian ini untuk rumusan masalah pertama menetapkan rencana yang akan dievaluasi dengan metode identifikasi rencana dan metode skoring dengan kriteria bersifat spasial, menunjang perikanan tangkap, mendukung pengembangan pelabuhan perikanan, skala sesuai dengan kebutuhan analisa dampak lingkungan dan peraturan wajib UPL dan UKL (AMDAL). Metode untuk rumusan masalah kedua adalah metode operasionalisasi konsep untuk menguraikan masing-masing kriteria pembangunan berkelanjutan dari aspek lingkungan menjadi beberapa indikator sehingga menjadi suatu perangkat/instrumen evaluasi rencana yang sesuai untuk Sendangbiru. Metode analisa yang dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian rencana dengan kriteria keberlanjutan dari aspek lingkungan adalah evaluasi kesesuaian lahan dengan metode overlay, evaluasi sarana dan prasarana dengan metode perhitungan sesuai standar sarana dan prasarana, evaluasi transportasi dengan metode evaluasi pemanfaatan SDA metode perhitungan Maximum Sustainability Yield, dan evaluasi persepsi masyarakat metode perhitungan hasil kuesioner.
Hasil dari penelitian ini adalah Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pesisir Sendang Biru 2001-2011 dan Studi Tata Letak Pengembangan Pusat Perikanan Sendangbiru 2001 kurang sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan dari aspek lingkungan. Terdapat enam unsur Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pesisir Sendang Biru 2001-2011 yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan dari aspek lingkungan. Unsur tersebut adalah tujuan pengembangan kawasan fungsional, rencana struktur pelayanan kegiatan kawasan, rencana sistem jaringan pergerakan, rencana sistem jaringan utilitas, kawasan budidaya, dan non budidaya dan pengendalian berdasarkan mekanisme perizinan, insentif/disinsentif, kompensasi, sanksi. Delapan kegiatan dalam Studi Tata Letak Pengembangan Pusat Perikanan Sendangbiru 2001 yang mengakibatkan dampak penting. Kegiatan tersebut adalah mobilisasi alat dan material, pembersihan dan pemadatan lahan, pengerukan, penimbunan materi kerukan, pembangunan fasilitas dan utilitas, peningkatan jumlah armada kapal, pengoperasian dermaga, dan bongkar muat kapal.
Tulisan ini merupakan abstrak penelitian yang telah diuji dalam sidang sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya, 1 Mei 2004.
May 12, 2008 at 8:32 am
Ass.wr.wb.
Saya punya pertanyaan, apakah ada penelitian terdahulu yang berisi tentang pengembangan kawasan pesisir di Kabupaten Malang?