BANGSA P R A G M A T I S

Posted: September 21, 2010 in 1

Endratno Budi Santosa

T. Planologi ITN Malang

Perumahan Bumi Banjararum Asri F-13, Singosari, Kab. Malang

Telepon: 0341-457652

e-mail: arsenal_end@yahoo.co.id

Ditinjau dari bahasa, pragmatis nyaris satu pengertian dengan praktis, yang mungkin secara konotasi bernilai rasa baik. Permasalahannya, implementasi di lapangan memberikan pemaknaan yang mungkin jauh dari pengertian dasarnya. Secara sederhana, praktis bisa berarti menempatkan sesuatu secara efektif dan cenderung minim penggunaan SD (resources), sedangkan pembelokkan dari pengertian ini adalah penyederhanaan (yang tidak pada tempatnya), penggampangan (yang penting tujuan tercapai), jalan pintas (lewat jalur yang tidak semestinya), ketidak disiplinan (yang mengarah pada penyimpangan aturan yang berlaku) Ada sebuah acara di televisi swasta nasional yang banyak menggambarkan kecenderungan (penyimpangan) perilaku yang dimiliki bangsa ini. Mulai dari PKL yang berada pada tempat yang tidak semestinya, susahnya untuk antre (kalah sama bebek), pemanfaatan lahan pada lokasi yang dilarang (bantaran sungai, rel KA, bawah jembatan), parkir tidak pada tempatnya, perilaku vandalis pada pemakaian sarana umum seperti bus kota, dan mungkin masih lusinan daftar penyimpangan yang dilakukan olah bagian terbesar bangsa Indonesia di kelas bawah. Kalangan pengusahapun tidak kalah bobroknya, dimana mereka berlaku pragmatis seperti pembabatan hutan (lewat pembakaran hutan), untuk perladangan kelapa sawit, yang berimplikasi terhadap kebakaran hutan/ lahan, bahaya asap, berkurangnya daya dukung lingkungan dan lainnya. Belum lagi kasus trafficking tenaga kerja dengan berbagai jenis tipuan, yang hanya memperkaya para cukong. Pembuangan sisa produksi/ limbah dengan tidak semestinya, pembiaran lubang galian tambang yang yang merusak alam sekaligus berbahaya, uang sogok/ pelican untuk mempermudah urusan, sampai hal kecil tapi berbahaya yang dilakukan oleh pengusaha kecil semacam penggunaan pewarna pakaian untuk produk makanan, pengawet mayat untuk bakso, daging sapi glonggong, campur daging sapi-daging celeng, dan berbagai trik dagang-usaha tidak halal lain yang semestinya benar-benar melukai harga diri bangsa, sekaligus menambah ruwet permasalahan bangsa ini. Hal yang terrasa lebih menyesakkan adalah bahwa gejala pragmatisme ini juga dilakukan pemerintah dalam konteks kebijakan, serta wakil rakyat yang semestinya merupakan representasi dari rakyat. Hasil reformasi politik banyak menghasilkan raja kecil di daerah dengan perilaku yang kurang sewajarnya, tetapi diimbangi dengan overdosisnya kewenangan legislatif baik di pusat maupun daerah. Kebijakan pemerintah juga sangat terasa pragmatis, seolah dan sering hanyalah merupakan kebijakan yang terburu-buru, respon sesaat, tanpa mempertimbangkan pola kebijakan jangka panjang, keberlanjutan, konsistensi, serta nilai manfaatnya terutama bagi masyarakat luas. Kebijakan Rencana Penghapusan Subsidi BBM (yang berimplikasi pada kenaikan harga BBM, mengikuti lonjakan harga minyak dunia yang per 22 Mei menembus rekor sepanjang masa 135 US dolar/ barel) sepertinya adalah kebijakan banci, dimana mungkin sebetulnya ada alternatif langkah nasionalisasi asset seperti yang pernah dilakukan beberapa negara Amerika Selatan, karena sebetulnya Indonesia yang punya potensi SDA minyak mestinya justru mendapatkan untung banyak, jika tidak ada kebijakan menjual negara lewat perjanjian konyol tidak masuk akal dengan berbagai perusahaan asing. BLT sebagai kebijakan lanjutan juga sangat konyol, betapa tidak, dengan menggunakan data penerima BLT tahun 2005 yang waktu itu saja bermasalah, tentunya akan sangat lebih bermasalah lagi jika direalisasikan tahun 2008. Raja kekonyolan tahun ini sepertinya adalah kebijakan konversi minyak tanah-gas, karena selain menghadapi kendala perilaku masyarakat, produk yang di bawah standar keamanan, justru impor gas untuk pasokan DKI dan Jabar gara-gara Kilang Balongan rusak, dan juga kebijakan selanjutnya dimana menurut keterangan Menteri ESDM (22 Mei) kenaikan harga minyak tanah dari 2.000 menjadi 2.500. Pertanyaannya sederhana: buat apa susah-susah dan heboh-heboh dengan konversi minyak tanah ke gas, jika kenaikan harganya hanya 500 perak? (rencana semula naik menjadi 7.000). Apakah hanya karena faktor bisnis semata?, Benar-benar sebuah kebijakan yang tidak masuk akal dan tidak konsisten, yang mestinya mengherankan melihat fakta bahwa yang mengeluarkan adalah menteri-menteri yang berpendidikan baik. Mungkin pendidikan yang baik dari seorang menteri tidak bisa menjamin produk kebijakannya bisa diterima masyarakat, karena menteri tersebut tidak pernah bisa memahami susahanya menjadi orang susah, karena dia sendiri tidak pernah ada di posisi orang susah tersebut.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s